
Oegroseno Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KOI
Halaman selanjutnya “KOI wajib bertindak sebagai saksi ahli yang dapat memberikan penjelasan kepada pemerintah mengenai penyelenggaraan atletik di Indonesia yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Atletik dan diakui oleh Federasi Atletik Internasional,” tambah Wakil Rektor. Presiden Seatta (Asosiasi Tenis Meja Asia Tenggara) Itu.