Rabu, 25 Januari 2023 – 05:35 WIB
Olahraga VIVA – Elipitua Siregar harus mendekam di penjara karena membunuh adiknya, Marganti Siregar, akibat terkena gagang kapak.
Pria yang juga berprofesi sebagai petarung MMA (Mixed Martial Arts) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara itu terlibat perebutan kompor gas.
Pertarungan antara Elipitua dan Marganti terjadi pada Oktober 2022. Kini diketahui pria berusia 25 tahun itu berprofesi sebagai petarung MMA.
Betul, pemain MMA, kata Kadiv Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing saat dikonfirmasi VIVA, Selasa sore, 24 Januari 2023.
Menurut Walpon, kasus ini sudah memasuki tahap dua. Dimana pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum (JPU).
“Kasusnya sudah Tahap Dua ke Kejaksaan. Mungkin sudah saatnya sidang,” kata Walpon.
Halaman selanjutnya
Kronologis Kejadian